MARTAPURA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Desa Mekar Sari menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Mekar Sari Selasa (23/9/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah desa.
Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur Kaspul Anwar, yang menyampaikan pentingnya musyawarah desa sebagai forum strategis untuk menjaring aspirasi warga secara partisipatif.
“Musyawarah desa bukan hanya formalitas, tetapi merupakan wadah utama bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan. Tim penyusun RKPDes yang dibentuk hari ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa,” ujar Kaspul Anwar dalam sambutannya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari, Abdul Hair, turut menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan yang partisipatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat agar RKPDes yang disusun benar-benar efektif dan berdampak.
“Kami dari BPD siap mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan aspiratif. Kami harap semua pihak bisa berkontribusi aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Pambakal Desa Mekar Sari, Jarkani, menyampaikan harapannya agar tim yang terbentuk dapat bekerja secara maksimal dan transparan.
“Tim penyusun harus bekerja dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Ini bukan hanya soal program, tetapi masa depan desa kita,” kata Jarkani.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh para Ketua RT, pendamping desa, ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh aparat Desa Mekar Sari. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan nama-nama yang akan tergabung dalam Tim Penyusun RKPDes 2026.
Dengan terbentuknya tim penyusun ini, Desa Mekar Sari resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara berkelanjutan. (sbr/KPO-1)