BARABA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) telah mencapai kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan dicapai pada Rapat Peripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Fahrijani di Gedung Dewan, Senin (8/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi pondasi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Bupati HST Samsul Rizal mengapresiasi sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif.
Ia menegaskan, kesepakatan ini merupakan bukti komitmen bersama untuk memacu pembangunan di Bumi Murakata.
Bupati juga mengatakan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, serta seluruh pihak yang terlibat.
“Sinergi yang kuat ini memungkinkan kesepakatan KUA dan PPAS 2026 dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Bupati Samsul Rizal menambahkan, penyusunan APBD 2026 berpedoman ketat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 dan secara khusus mengacu pada tahapan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.
Samsul Rizal, menekankan, dokumen KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan visi pembangunan jangka panjang daerah.
“Visi RPJPD 2025-2045 adalah menjadikan HST sebagai Pusat Jasa dan Logistik yang Sejahtera, Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai langkah operasional pertama, RPJMD 2025-2029 mencanangkan visi “Terwujudnya HST yang Religius, Sejahtera, dan Bermartabat”.
Bupati menegaskan visi “Religius, Sejahtera, dan Bermartabat” bukan hanya sekadar slogan. Nilai-nilai religiusitas akan menjadi landasan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Kesejahteraan akan diwujudkan dengan mengarahkan segala sumber daya yang terbatas untuk memacu perekonomian rakyat.
Sementara martabat akan dibangun dengan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
“Visi ini adalah pondasi untuk memperkuat ekosistem yang mendukung peran Kabupaten kita sebagai pusat jasa dan logistik di masa depan. Kita harus mampu mengoptimalkan setiap rupiah anggaran untuk membawa manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan kualitas SDM,” tegasnya.
Bupati Samsul Rizal menyampaikan harapan agar momentum kesepakatan ini dapat terus berlanjut pada tahap berikutnya.
Diharapkan, proses pembahasan selanjutnya hingga penetapan Perda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua. Mari kita jadikan semua upaya kita ini sebagai ibadah untuk mewujudkan HST yang kita cintai menjadi lebih baik, religius, sejahtera, dan bermartabat,” ungkap Bupati. (adv/ary/KPO-4).