BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani komitmen bersama dengan Diskominfo dan Bappeda dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Penandatanganan ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal tiga urusan utama Diskominfo, yaitu komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian dan keamanan informasi.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, Pemprov Kalsel terus mendorong percepatan transformasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Salah satunya adalah pengawalan terhadap pelayanan publik digital melalui semua platform. Ini menjadi tantangan bagi kita semua di Diskominfo,” ujarnya usai Rakerda bersama perwakilan Diskominfo dan Bappeda 13 kabupaten/kota di Banjarbaru, Sabtu (27/9/2025).
Muslim menjelaskan, dalam mengawal tiga urusan tersebut, Diskominfo di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menghadapi sejumlah kendala. Mulai dari keterbatasan SDM yang berkompeten, infrastruktur jaringan dasar, hingga keamanan informasi.
“Saat ini masih ada sekitar 7 sampai 8 persen wilayah di Kalsel yang mengalami blank spot,” terangnya.
“Untuk keamanan informasi, sudah kita antisipasi dengan pembentukan tim CSIRT baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Meski begitu, ia menekankan perlunya dukungan tambahan agar akselerasi digital bisa lebih optimal.
“Kita masih perlu penguatan SDM, infrastruktur dasar, serta kolaborasi dengan TNI/Polri dan BIN. Sebab tidak semua serangan siber bisa diatasi oleh Diskominfo sendiri,” tambahnya.
Muslim berharap, komitmen bersama yang telah ditandatangani ini menjadi rencana aksi nyata bagi Diskominfo provinsi maupun kabupaten/kota dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang aman, cepat, dan efisien.
“Diharapkan kesepakatan ini bisa menjadi panduan dalam melaksanakan tiga urusan utama Diskominfo, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dev/KPO-4)