Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

×

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 8 scaled
WABUB BALANGAN - H. Akhmad Fauzi Saat Menyampaikan Sambutan. (KP/IST)

Balangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dalam acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, pada Senin (15/9/2025) kemarin. 

Kalimantan Post

Hadir dalam rapat Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, Forkopimda, Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi secara resmi menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada legislatif untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, penyusunan APBD berpedoman pada sejumlah aturan, di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Selain itu, KUA-PPAS RAPBD 2026 juga sudah disepakati,” ujarnya.

Wabup Balangan H Akhmad Fauzi dalam sambutannya mengatakan, bahwa satu bulan sebelumnya Pemkab Balangan bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)2026 yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Raperda APBD 2026.

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Akhmad Fauzi.

Ia juga menyampaikan gambaran umum postur rancangan APBD 2026 yakni untuk pendapatan daerah dianggarkan sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah sekitar Rp3,38 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar. (jnd/K-6)

Baca Juga :  Diresmikan Kemenpan-RB, Mal PP Balangan Beroperasi
Iklan
Iklan