Kuala Kapuas, KP – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kedatangan sejumlah tenaga pendidik dari Yayasan Islam Al-Amin Kuala Kapuas, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tadi kita baru saja melakukan audiensi dengan teman-teman dari Yayasan Al-Amin, dimana pihaknya meminta agar guru-guru mereka bisa masuk menjadi jaminan kesehatan nasional,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, usai memipin audiensi, Rabu (10/9/2025).
Namun, sambungnya, dari beberapa aturan yang di lihat, tidak ada yang membolehkan dari pemerintah daerah untuk mensubsidi bagi guru-guru dari Yayasan tersebut, lantaran bertentangan dengan aturan pemerintah.
“Oleh karena itu, kita bersepakat untuk mengusulkan ke BPJS Pusat, melalui Komisi IX DPR RI. Siapa tahun mereka bisa menambah beberapa pasal supaya subsidi untuk guru-guru kita yang di Al-Amin itu bisa terealisasi. Semuanya itu nanti akan diputuskan dari Pusat,” katanya.
legislator dari Partai Amanah Nasional (PAN) ini, menjelaskan, bahwa keinginan para tenaga pendidik tersebut untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah terkait kepersertaan JKN itu, lantaran gaji mereka yang ada saat ini dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Dengan gaji dibawah UMK, untuk membayar BPJS itu, tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka, dan merasa terbebani. Nah oleh karena itu, mereka mengusulkan agar bisa diakomodir oleh pemerintah daerah,” demikian Ilham Anwar.
Sebelumnya, audiensi yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, dihadiri dari BPJS Perwakilan Kapuas, Dinas Kesehatan Kapuas, Dinas Pendidikan Kapuas, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kapuas, dan para guru Al-Amin Kuala Kapuas. (Iw)