Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Dua Raperda Disetujui

×

Dua Raperda Disetujui

Sebarkan artikel ini
Hal 9 HSU 4 klm
RAPAT PARIPURNA - DPRD HSU tentang pengambilan keputusan dua Raperda dihadiri Wabup HSU Hero Setiawan. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Setelah beberapa kali pembahasan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun 2 Raperda yang disepakati tersebut yakni Tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Kalimantan Post

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati (Wabup) HSU Hero Setiawan menyampaikan dengan adanya Raperda inovasi daerah ini diharapkan baik dari ASN, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat berkembang kreatifitasnya sehingga menjadi daya saing menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap setelah disahkannya Raperda ini akan disosialisasikan agar dapat diketahui semua pihak dan dipahami oleh semua pihak terkait,” ungkap Wabup.

Sementara Raperda Perubahan kedua  tentang nomenkelatur Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan menjadi Badan Perencanan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah menjadi Tipe A. Sedangkan Dinas Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tipe A.

Selanjutnya sebelum kedua Produk hukum ini ditetapkan dimana sesuai dengan ketentuan perundangan akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dimintakan register.

Menutup penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas disepakatinya dua Raperda tersebut, wabup menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama semua pihak.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatangan Raperda oleh Ketua DPRD, H. Fadilah, Wabup Hero Setiawan, Wakil Ketua DPRD, Mawardi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Ghifari. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSU Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025
Iklan
Iklan