Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Penjambret Akhirnya Ditangkap

×

Dua Tersangka Penjambret Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20250927 WA0077
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com - Dua tersangka penjambret, Dai Pulah (19), dan Khairullah (22), ditangkap anggota Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, secara terpisah, Jum'at (26/9/2025).

Pertama, tersangka Pulah, warga Jalan Antasan Segera, Banjarmasin Selatan, saat berada di jalan lokasi Banjarmasin Selatan.

Kalimantan Post

Disusul tersangka Khairullah, warga Jalan Kelayan Besar II Lokasi II Gang Mandala Ujung Banjarmasin Selatan, dia ditangkap saat berada di Jalan Tatah Belayung Kabupaten Banjar.

Disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat muda yang berisi handphone merk Iphone 12, warna purple, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta dompet warna hitam milik korban bernama Anisyah (28),.warga Jalan Kelayan B haur Kuning, Banjarmasin Selatan

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno saat dikonfirmasi Sabtu (27/9/2025), membenarkan telah mengamamkan kedua tersangka.jambret bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 365 KUHP .

Peristiwa penjabretan ini terjadi Sabtu silam (20/9/2025), saat berada di Jalan Lingkar Dalam, dekat SPBU Ukhuwah Banjarmasin Selatan. Berawal korban hendak menuju ke kedai kopi untuk membantu adiknya yang berada di Jalan Achmad Yani Km 5 Banjarmasin Timur, saat itu korban melintasi tempat kejadian menggunakan sepeda motor. Tak lama datang dari arah belakang korban ada dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor yang memepet korban dari sebelah kiri.

Saat itu laki-laki yang berada didepan seketika menarik tas yang berada di bahu sebelah kiri, menggunakan tangan kanannya. Tas dapat diambil dan korban jatuh dari kendaraan.

Kendati demikian, korban mengingat jenis kendaraan yang digunakan penjabret, yakni Yamaha Mio Soul warna hitam.

Atas kejadian tersebut korban menderita luka lecet pada perut, tangan maupun kaki, bahkan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan melaporkan kerugian ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati: “Awalnya Kita yang Membongkar”

Setelah mendapatkan laporan dari korban anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, langsung melakukan penyilidikan mengenai laporan tersebut, hampir satu minggu anggota mendapatkan informasi mengenai kedua tersangka.

Selanjutnya kedua tersangka ini akhirnya dapat diringkus oleh anggota bersama barang buktinya dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan. (fik/KPO-4)

PENJAMBRETAN – Pelaku penjambretan di Jalan Lingkar Dalam, beserta barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Banjarmasin Selatan. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Selatan).

Iklan
Iklan