Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Antusias Manfaatkan Keringanan

×

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Antusias Manfaatkan Keringanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250917 WA0042
GEBYAR PANUTAN - Warga Tapin serbu Gebyar Panutan Pajak kendaraan bermotor di Halaman Kantor Bupati Tapin. (Kalimantanpost.com/abdi).

RANTAU, Kalimantanpost.com – Ratusan Warga Kabupaten Tapin berbondong-bondong mendatangi halaman Kantor Bupati Tapin, Rabu (17/9/2025), untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Samsat Tapin.

Program ini tidak sekadar penghapusan denda, tetapi juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Kalimantan Post

Sejak pagi, antrean warga terlihat mengular. Mereka datang membawa dokumen kendaraan dan identitas diri, berharap bisa segera menuntaskan kewajiban pajak yang tertunda.

Mobil Samsat keliling yang diparkir di halaman kantor bupati langsung menjadi pusat perhatian. Dengan perangkat komputerisasi, proses administrasi dilakukan cepat warga menyerahkan nota pajak dan STNK, menunggu pencetakan dokumen baru, lalu melunasi pembayaran.

Bagi yang sudah menuntaskan kewajibannya, panitia menyediakan bingkisan berupa paket sembako sebagai bentuk apresiasi. Hadiah ini menjadi daya tarik tambahan bagi wajib pajak untuk datang lebih awal.

Kepala UPTD Samsat Tapin, Yuliansyah, menyebutkan, program pemutihan pajak ini sengaja dirancang untuk meringankan beban masyarakat pasca tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.

“Melalui pemutihan ini, masyarakat tidak perlu lagi menanggung denda keterlambatan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II juga dihapus. Wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya,” katanya.

Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting karena penerimaan dari sektor ini menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah.

Sementara Bupati Tapin H Yamani dalam kesempatan terpisah mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang dirasa tepat waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya mengurangi beban keuangan warga, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah.

“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Dorong Gerakan Membaca Hingga Tingkat Kecamatan

Program pemutihan pajak di Tapin akan berlangsung hingga beberapa minggu ke depan, sesuai jadwal yang ditetapkan Pemprov Kalsel.

Warga diminta memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir dengan membawa STNK, BPKB, serta identitas diri.

Dengan adanya keringanan ini, Pemkab Tapin berharap angka tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat ditekan secara signifikan.

Pada saat yang sama, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan tanpa dibebani biaya tambahan. (abd/KPO-4)

Iklan
Iklan