BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru bersama aliansi masyarakat adat dan aktivis menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi dengan DPRD Kota Banjarbaru.
Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain desakan agar penggunaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak menjadi sumber pemborosan, bahkan meminta agar Pokir dihapus bila tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.
GMPD juga menuntut adanya reformasi DPRD, baik terkait tugas, gaji, maupun tunjangan agar lebih efisien.
Selain itu, GMPD menekankan pentingnya penyelesaian kasus Affan Kurniawan secara transparan, serta mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pro Rakyat, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar, mengatakan pihaknya menerima baik aspirasi yang disampaikan.
“Audiensi bersama DPRD alhamdulillah berjalan sesuai porsi pembahasan, dan beberapa aspirasi ini memang perlu direalisasikan,” ujarnya.
Gusti Rizky menambahkan, sebagian usulan akan ditindaklanjuti melalui masing-masing komisi agar dapat dibahas secara lebih fokus dan komprehensif.
“Kami juga berterima kasih telah diingatkan terkait fungsi jabatan dan pemerintahan, agar program hasil pembahasan dengan DPRD benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat. DPRD Banjarbaru berasal dari rakyat dan akan kembali untuk rakyat,” pungkasnya.
Pernyataan sikap GMPD Banjarbaru ini menjadi perhatian publik, sekaligus sorotan terhadap kinerja DPRD Kota Banjarbaru dalam mengawal kepentingan masyarakat. (dev/KPO-4)