PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga pangan dengan menggelar Pasar Murah di halaman Kantor Gubernur, Kamis (25/9/2025).
Tidak hanya memberikan subsidi besar, pada pelaksanaan kali ini Pemprov bahkan menggratiskan paket sembako bagi masyarakat.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, ketersediaan pangan yang terjangkau merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, harga yang fluktuatif masih menjadi tantangan, khususnya bagi kalangan kurang mampu.
“Dengan memberikan kemudahan aksesibilitas pangan bagi masyarakat, meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat dan sebagai pengendalian inflasi pangan di Kalteng,” jelasnya.
Program Pasar Murah ini merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam program Huma Betang.
Gubernur menyebut kegiatan tersebut juga sejalan dengan upaya menekan inflasi pangan di daerah.
Adapun jumlah paket sembako yang disediakan mencapai 1.000 paket, masing-masing berisi beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 2 liter. Semula paket dijual Rp155 ribu dengan subsidi Rp140 ribu, sehingga masyarakat cukup membayar Rp15 ribu. Namun, pada pelaksanaan kali ini paket sembako dibagikan secara gratis.
Gubernur berharap sinergi lintas pihak terus diperkuat dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan.
“Insya Allah, kami yakin dengan partisipasi aktif dan sinergi seluruh stakeholders, akan dapat memberikan hasil nyata dalam mengendalikan inflasi,” tukas Gubernur.
Ditambahkan, juga mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.
Pasar Murah dirangkai dengan penyerahan simbolis paket sembako kepada 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa.
Sejumlah pejabat pusat turut hadir, diantaranya Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoirrudin Hasibuan.
Selain itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Inspektur Jenderal Kemendes PDT Teguh, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (drt/ist/KPO-4)