BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Suasana teduh menyelimuti kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, pada Minggu (7/9/2025).
Di ruang sederhana itu, keluarga pasien berinisial H dan pihak RS Sambang Lihum akhirnya duduk satu meja. Bukan perkara mudah, sebab yang dibicarakan menyangkut luka hati dan rasa kecewa.
Namun dengan tutur lembut dan sikap menenangkan, Gubernur Muhidin mampu mencairkan ketegangan. Ia meminta semua pihak mengedepankan hati, bukan ego.
“Kalau masalah ini diselesaikan dengan damai, InsyaAllah semua akan lebih baik,” ucapnya lirih.
Kalimat itu bagai kunci yang membuka pintu perdamaian. Pihak rumah sakit mengakui kesalahan, menyampaikan maaf, dan berjanji memperbaiki pelayanan. Keluarga pasien pun akhirnya luluh. Raut tegang berganti lega, bahkan beberapa mata tampak berkaca-kaca ketika kesepakatan damai tercapai.
“Pihak keluarga, pelaku, dan rumah sakit sudah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tutur Fahmi, paman korban, dengan suara yang lebih tenang.
Perdamaian ini ditandai dengan pencabutan laporan di Polsek Gambut pada Jumat (12/9/2025). Proses hukum berhenti, diganti dengan komitmen perbaikan dan saling menghargai.
Direktur RS Sambang Lihum, dr Yuddy Riswandhy Noora, mengaku peristiwa ini menjadi pelajaran berharga.
“Terima kasih kepada Gubernur Kalsel yang sudah memfasilitasi. Kami memohon maaf kepada keluarga pasien, dan akan menjadikan kasus ini bahan evaluasi agar pelayanan kami semakin baik,” ujarnya penuh penyesalan.
Perdamaian itu bukan hanya menutup kasus hukum, tetapi juga menyatukan kembali ikatan kemanusiaan yang sempat retak.
Di balik senyum lega keluarga pasien dan pihak rumah sakit, tampak jelas peran seorang pemimpin yang hadir bukan sekadar mengatur, tetapi juga menyejukkan. (tim/KPO-4)