Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Jaringan Narkotika Internasional Distribusikan ke Kalimantan Dibongkar Polda Kalsel

×

Jaringan Narkotika Internasional Distribusikan ke Kalimantan Dibongkar Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 09 16 at 19.26.49 1 e1758032077464

BANJARBARU Kalimantan Post.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali membongkar jaringan narkotika Internasional

Barang bukti Narkotika yang disita taksiran senilai Rp 87,9 miliar.

Kalimantan Post

“Narkotika diduga berasal dari Malaysia, kemudian masuk melalui Kalimantan Barat dan didistribusikan ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan juga Kalimantan Timur,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi pada konfrensi pers di Mapolda Banjarbaru, Selasa (16/9/2025).

Barang bukti kuat dugaan masih milik Fredy Pratama (buronan Internasional) dan untuk dua kurir terancam hukuman mati.

Ia sebut, pada Kamis 10 September 2025  berdasarkan hasil informasi serta analisa saintifik yang akurat, dilakukan Subdit 3 Dit Resnarkoba, dua tersangka berinisial AG dan MIW ditangkap di halaman Hotel Pesona, Banjarmasin.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua tersangka, 49,3 kilogram sabu, 55.158 butir ekstasi serta 104,43 gram serbuk ekstasi.

“Keduanya seludupkan narkotika melalui jalur darat,” tambahnya

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono sebu kalau tersangka AG dari Bojonegoro dan MIW beralamat di Lamongan, Jawa Timur.

“Untuk AG residivis dan rekannya pemain baru.

Saya sampaikan, jaringan masih terkait dengan DPO kita yang berada di luar negeri inisial FP,” tambahnya

“Dari ini pula setidaknya bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 301.717 orang terhindar dari narkotika yang akan diedarkan.

Dengan asumsi bila 1 gram sabu ini akan digunakan 5 orang dan 1 butir ekstasi akan digunakan oleh 1 orang.

Sebelumnya pada Kamis (11/9/2025), POlda Kalsel telah musnahkan sbanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk narkotika hasil pengungkapan dari 45 laporan polisi dimusnahkan

Baca Juga :  Rumah Mantan Finalis KDI Terbakar Bersama Rumah Warga

Kapolda Kalsel menegaskan, pengungkapan ini membongkar jaringan besar antarprovinsi yang terhubung hingga Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Jakarta, Semarang, hingga Aceh.

Sebanyak 60 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 59 pria dan 1 perempuan dengan beragam latar belakang profesi.

“Dari barang bukti ini, diperkirakan sekitar setengah juta jiwa orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Nilainya mencapai lebih dari Rp110 miliar, marak nya peredaran narkoba di Kalsel sangat memprihatinkan sementara potensi biaya untuk rehabilitasi bisa menembus Rp2,6 triliun,” ucap Kapolda. (KPO-2)

Iklan
Iklan