Cirebon, Kalimantanpost.com – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Inklusif Disabilitas dengan menempati peringkat ketiga terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel serta Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Galuh Tantri Narindra, pada acara penganugerahan di Desa Durajaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan inklusif, terutama pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Plt Kepala Bappeda Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan capaian tersebut tidak lepas dari sinergi lintas perangkat daerah yang telah bekerja sama menyiapkan data, program, serta komitmen nyata dalam proses penilaian.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras bersama untuk berkomitmen mewujudkan pembangunan inklusif, terutama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya.
Galuh menjelaskan, proses penilaian berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama berupa penyusunan dokumen administrasi yang mencakup perencanaan, kebijakan, hingga inovasi daerah. Selanjutnya, tahap kedua berupa pendalaman aspek melalui verifikasi lapangan dan wawancara.
“Tim penilai dari Bappenas, akademisi, jurnalis, serta organisasi penyandang disabilitas melakukan konfirmasi langsung terhadap capaian yang telah dijalankan,” jelasnya.
Ia menegaskan, dukungan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan Kalsel meraih penghargaan ini. Beberapa perangkat daerah yang terlibat antara lain Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menariknya, Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya daerah dari Kalimantan yang berhasil meraih penghargaan tersebut di tengah dominasi provinsi-provinsi Pulau Jawa.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memberi ruang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.(Adv/dev/KPO-3)