Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kanwil Kemenkum Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Aturan Disiplin ASN Kabupaten Tapin

×

Kanwil Kemenkum Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Aturan Disiplin ASN Kabupaten Tapin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250923 WA0038

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.

Rapat ini dipimpin oleh Eryck Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel beserta jajaran. Agenda pembahasan berfokus pada penyelarasan norma, standar, serta substansi yang termuat dalam Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.

Kalimantan Post

Pemerintah Kabupaten Tapin turut hadir dalam rapat, di antaranya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tapin M. Luthfi, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan KHP BKPSDM Kabupaten Tapin Baihaki, serta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. Kehadiran unsur Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum menjadi penting untuk menyamakan persepsi terkait implementasi aturan disiplin yang menyentuh aspek pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin ASN di daerah.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperbup Tapin tentang Disiplin ASN merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan regulasi yang selaras dengan ketentuan nasional.

“Kami memastikan bahwa setiap produk hukum daerah, khususnya terkait pembinaan dan penegakan disiplin ASN, benar-benar terintegrasi dengan regulasi di atasnya sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapan. Harmonisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin,” ujar Alex.

Melalui rapat ini, diharapkan Ranperbup Tapin tentang Disiplin ASN dapat memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang baik, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penerapan aturan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. (KPO-1)

Baca Juga :  Satlantas Polresta Banjarmasin Edukasi Siswa MAN 2 Lewat Program "Police Goes to School"
Iklan
Iklan