BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam Bakul Fest 2025 yang berlangsung di Halaman Balai Kota Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan publik yang dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel menghadirkan berbagai layanan publik, mulai dari Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), hingga Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil memberikan kesempatan terbatas kepada 10 pendaftar pertama Perseroan Perorangan untuk mendapatkan layanan secara gratis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, hadir langsung bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana untuk meninjau jalannya pelayanan. Ia menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya ditujukan bagi pelaku UMKM, tetapi juga terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam Bakul Fest 2025 adalah wujud nyata kehadiran negara melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum semakin mudah dijangkau dan memberi manfaat luas, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ujar Alex.
Stand pelayanan Kanwil Kemenkum Kalsel akan dibuka selama enam hari, mulai 2 hingga 6 September 2025, dengan jam operasional pukul 15.00 hingga 21.00 WITA. Kehadiran layanan hukum ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperkokoh kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah demi terciptanya masyarakat yang semakin sadar hukum. (KPO-1)