KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Kasus penemuan mayat tanpa kepala di Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Sabtu (31/5/2025) lalu masih menjadi misteri hingga kini, yang sudah sekitar 3 bulan berlalu.
Korban atas nama Jumaidi (40 tahun), ditemukan tewas tanpa kepala serta sejumlah luka bacok tubuh di sekitar wilayah Dusun Bangkaun, Desa Ulang.
Dusun Bangkaun berada di perbatasan administrasi wilayah Desa Ulang Kecamatan Loksado Kabupaten HSS, dengan Dusun Kumuh Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum penemuan mayat, terjadi perkelahian antara sejumlah orang. Korban yang mendengar hal itu, lalu menuju lokasi, namun tidak pulang sampai akhirnya ditemukan tewas.
Keluarga korban, Misdianto mengatakan, pihaknya sangat berharap kepolisian lebih maksimal lagi dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
“Sampai 100 hari lebih, informasinya pelaku belum diamankan. Kami dari keluarga korban sangat berharap secepatnya tertangkap, sehingga kami merasa dapat keadilan,” tutur Misdi, didampingi Misnawati -adik korban-, dan Uran -ipar korban-, kepada media.
Menurutnya, penegakan hukum perlu dilakukan secepatnya agar pikiran masyarakat sekitar tidak terus berkembang.
Ia berujar, suasana di sekitar kampung sedikit berbeda dari sebelum kejadian. Yakni, masyarakat merasa kurang nyaman lalu-lalang melakukan aktivitas perekonomian.
Sementara advokat keluarga korban, Rabiatul Qiftiah mengatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu terduga pelaku diamankan.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi, hasil pemeriksaan para saksi, ada dua orang yang masih dalam pencarian.
“Kami tidak tahu yang dua orang ini masih berstatus saksi, atau sudah naik. Yang dua orang ini entah melarikan diri atau tidak ada di tempat,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, melalui Kasat Reskrim Iptu Felly Manurung mengatakan, kasus tersebut telah melalui tahapan penyelidikan, dan sudah di tahap penyidikan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak keluarga korban maupun dari warga di Dusun Kumuh,” terangnya, Rabu (17/9/2025).
Polisi juga melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, yakni pada 10 dan 17 Juni 2025 terhadap dua saksi yang diduga mengarah ke tersangka, namun yang bersangkutan tidak pernah datang.
“Karena dua kali pemanggilan tidak datang, penyidik berhak melakukan penjemputan. Kita telah melakukan upaya pencarian semaksimal mungkin,” jelas Kasat Reskrim Polres HSS.
Menurutnya, kendala saat ini, dua orang tersebut tidak diketahui keberadaannya, dan medan di sekitar desa cukup ekstrim, yakni hutan pegunungan dengan akses jalan sulit dilewati.
Ia mengakui, memahami perasaan keluarga korban, dan polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kendalanya ialah medan, kami bukan berdiam diri, tiap hari kita lakukan penyelidikan. Perkara ini akan kami usut tuntas dengan hukum pidana, dam tidak akan punah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejak awal kasus tersebut, sudah banyak isu berkembang. Sehingga masyarakat diimbau tidak terprovokasi isu provokasi, dan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa.
Sebab, patroli rutin dilakukan polisi setelah kejadian.
“Masalah keamanan serahkan kepada kami, tanggung jawab daerah aman adalah tanggung jawab kami,” ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten tetangga, kita juga terus berkoordinasi ke sana untuk saling menjaga keamanan. Situasi kondusif berdasarkan informasi intelejen, dan jangan terpengaruh isu-isu.
Masyarakat juga diimbau melapor dan memberikan informasi, jika mengetahui terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk informasi keberadaan dua saksi yang masih dicari.
Pihaknya juga berharap, kasus tersebut bisa diungkap secepatnya. (tor/KPO-4).