BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam melindungi karya kreatif lokal dengan menyerahkan 25 sertifikat pencatatan ciptaan motif Sasirangan Bamara. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian Pembukaan Bamara (Banjarmasin Maju Sejahtera) Fair 2025 di Halaman Ex Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Sabtu (27/9).
Sertifikat tersebut diserahkan kepada Walikota Banjarmasin, Ketua Dekranasda, serta para pemenang lomba desain motif Sasirangan, sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap karya intelektual masyarakat Banjarmasin.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, hadir mewakili Kanwil Kemenkum Kalsel dalam acara tersebut. Kehadiran ini menjadi bukti dukungan Kemenkum terhadap upaya pemerintah daerah dalam melestarikan sekaligus melindungi warisan budaya lokal.
Walikota Banjarmasin, M. Yamin HR, mengapresiasi langkah Dekranasda Banjarmasin yang berkolaborasi dengan Kemenkum yang aktif mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Dengan adanya sertifikat ini, motif Sasirangan tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga terlindungi secara hukum sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.
Melalui penyerahan sertifikat ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektualnya, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Kalimantan Selatan. (KPO-1)