Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI Banjarmasin Apresiasi Peluncuran Pos Bantuan Hukum oleh Pemkot Banjarmasin

×

Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI Banjarmasin Apresiasi Peluncuran Pos Bantuan Hukum oleh Pemkot Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250910 083304

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat S.H M.Kn, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan. Inisiatif tersebut dianggap sebagai upaya konkret memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Menurut Rizky, kebijakan ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan bantuan hukum.

Kalimantan Post

“Langkah ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada masyarakat kecil,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Peluncuran Posbakum sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Mediasi, yang diimplementasikan melalui pembentukan Posbakum dan rumah mediasi di seluruh 52 kelurahan Kota Banjarmasin.

Program ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan hukum yang sederhana, efektif, dan persuasif.
dengan adanya Posbakum di seluruh kelurahan, sebuah pencapaian penting dalam perluasan layanan hukum untuk masyarakat kota Banjarmasin. (KPO-1)

Baca Juga :  Peran Aktif dalam Bakul Fest 2025, Kemenkum Kalsel Raih Penghargaan dan Apresiasi dari Wali Kota Banjarmasin 
Iklan
Iklan