Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KI Kalsel Luncurkan Program Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

×

KI Kalsel Luncurkan Program Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250923 WA0014 e1758613232459

BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan program monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Program ini digelar sebagai salah satu upaya meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banua.

‎Ketua KI Kalsel, Ahmad Rijani, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang KIP, badan publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib memberikan informasi kepada masyarakat.

‎“Lewat Monev ini kita ingin melihat sejauh mana keterbukaan informasi dijalankan di tengah masyarakat, baik itu informasi yang diminta maupun yang disediakan secara terbuka,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).

‎Rijani menambahkan, Monev ini juga akan menilai tata kelola PPID di masing-masing badan publik.

Kalimantan Post

“Kami ingin mengukur sejauh mana PPID di suatu badan publik mengimplementasikan Undang-Undang KIP,” jelasnya.

‎Pada 2025, atau tahun kedua pelaksanaan Monev, KI Kalsel menargetkan tiga kategori badan publik yang menjadi sasaran evaluasi, yakni organisasi perangkat daerah Pemprov Kalsel, Dinas Kominfo di 13 kabupaten/kota, serta sejumlah instansi vertikal.

‎“Pelaksanaan Monev dimulai sejak hari ini hingga 5 Desember 2025, dan penganugerahan akan dilaksanakan pada minggu kedua Desember,” jelasnya.

Ditambahkan, indikator yang dievaluasi mencakup penyampaian informasi secara berkala maupun setiap saat, kesiapan website, informasi barang dan jasa, serta aspek kelembagaan.

‎Ke depan, Rijani berencana menambah kategori penilaian sesuai arahan KI Pusat.

“Hal ini akan kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan SDM di KI Provinsi Kalsel,” tambahnya.

‎Dengan adanya Monev ini, KI Kalsel berharap badan publik semakin optimal dalam menerapkan UU KIP, sehingga indeks keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan terus mengalami peningkatan. (adv/dev/KPO-4)



Baca Juga :  Atasi Inflasi, Kalsel Kembangkan Program Padi Apung
Iklan
Iklan