Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

KONI HSS Bersama Cabor Layangkan 13 Surat Protes Terhadap Keabsahan Atlet Porprov

×

KONI HSS Bersama Cabor Layangkan 13 Surat Protes Terhadap Keabsahan Atlet Porprov

Sebarkan artikel ini
IMG 20250920 WA0022 scaled e1758370407345

KANDANGAN, kalimantanpost.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bersama pengurus kabupaten (Pengkab) Cabang Olahraga (Cabor), melayangkan protes terkait daftar sementara atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025.

Daftar atlet yang dipersoalkan tersebut, berdasarkan surat keputusan Tim Keabsahan Porprov XII nomor 03/TK/PORPROV XI/2025.

Kalimantan Post

Total 13 surat sanggahan ditujukan kepada Panitia Pelaksana Porprov XII Kalsel, melalui Tim Keabsahan, sampai Sabtu (20/9/2025).

Surat dibuat KONI Kabupaten HSS bersama 11 Pengkab Cabor yakni atletik, sepak bola putra, angkat besi, balap motor, judo, tenis lapangan, tenis meja, balap sepeda, hapkido, panahan, dan arung jeram.

Arung jeram menambah satu surat sanggahan menjadi dua kali, karena tim verifikasi menemukan nama yang baru terpantau.

Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kabupaten HSS Mahyuni mengatakan, sejumlah atlet dalam daftar tersebut tidak sesuai peraturan Porprov XII.

Dijelaskannya, peraturan yang dimaksud dalam surat Nomor 06/RAKERPROV/2024, hasil Rakerprov KONI Kalsel pada 6 November 2024 lalu.

Salah satu sanggahan, terkait mutasi yang dimaksud dalam pasal 10 dan 14. Sejumlah atlet yang melakukan mutasi antar kontingen daerah, ada yang dinilai tidak sesuai dalam pasal tersebut.

KONI HSS juga memprotes, terkait sejumlah atletnya di berbagai Cabor yang sudah didaftarkan entry by name, namun tidak masuk daftar tim keabsahan tersebut.

Pada prosesnya juga dinilai tidak sesuai pasal 19 ayat 3, yang semestinya memuat keterangan lengkap atau tidak lengkap.

Mahyuni menuturkan, berdasarkan rapat KONI HSS bersama 11 Pengkab tersebut, daftar atlet yang tidak sesuai aturan berpotensi merugikan banyak pihak.

“Langkah sanggah ini diambil, sebagai wujud nyata kepedulian KONI HSS terhadap kredibilitas Porprov, agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga nantinya melahirkan juara sejati, tanpa ada yang merasa dicurangi,” ucap Mahyuni.

Baca Juga :  Gol Woltemade Bawa Jerman Kalahkan Irlandia Utara 1-0

Ditambahkannya, KONI Kabupaten HSS menunggu respon atau tanggapan, terhadap 13 surat protes atau sanggahan tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan KONI HSS atas dasar niat baik, ingin membantu tuan rumah menegakkan aturan yang telah disepakati dalam Rakerprov KONI Kalsel. Sehingga, kredibilitas Porprov XII terjaga dan melahirkan juara sejati tanpa cacat regulasi.

“Karena olahraga itu tidak hanya tentang menang dan juara, tapi lebih dari itu banyak nilai-nilai positif yg harus tetap terjaga di dalamnya, salah satunya sportifitas,” ujarnya.

Banyaknya surat sanggah terhadap pelaksanaan Porprov XII Kalsel tersebut, cukup disayangkan. Sebab informasi yang dihimpun, sanggahan juga dilayangkan daerah lain.

Ia membandingkan dengan Porprov edisi XI lalu di Kabupaten HSS, yang tidak ada sanggahan terkait penetapan atlet.

Melalui surat tersebut, juga mempertanyakan terkait legalitas Cabor teqball, triathlon, dan MMA.

Berdasarkan SK 06/RAKERROV/2024 pasal 2, 3, dan 5, maka pihak KONI HSS menyarankan Cabor tersebut hanya dipertandingan sebagai eksibisi, untuk keadilan seluruh tim kontingen peserta. (tor/KPO-3)

Iklan
Iklan