Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru meluncurkan program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Selasa (16/9/2025).
Program ini menjadi bagian dari komitmen 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Wali Kota Banjarbaru diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Marhain Rahman. Ia menyampaikan apresiasi sekaligus kebanggaan atas ditetapkannya Landasan Ulin Barat sebagai Kelurahan Bersinar.
“Sejak tahun 2020, Pemko Banjarbaru sudah menetapkan 12 kelurahan sebagai kawasan bersih narkoba. Hari ini, Landasan Ulin Barat resmi menyusul. Ini langkah nyata kita bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Marhain menjelaskan, predikat tersebut diraih melalui berbagai upaya berkelanjutan. Mulai dari sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pendampingan terhadap korban penyalahgunaan, hingga pembentukan relawan anti narkoba serta satuan tugas (satgas) yang berperan sebagai benteng pertahanan di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak.
“Keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga. Mari kita bergandengan tangan mencegah peredaran narkotika. Kepada masyarakat Banjarbaru, saya berpesan untuk berani dan tegas mengatakan: tidak pada narkoba,” tegasnya.
Peluncuran Kelurahan Bersinar di Landasan Ulin Barat diharapkan menjadi pemacu bagi kelurahan lain agar lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, menuju Banjarbaru yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.(Dev/k-7).