Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tiga Pambakal (Kepala Desa) Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Selasa (09/09/2025).
Ditandai penandatanganan berita acara serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Banjar kepada masing-masing pambakal yang baru dilantik, yakni Bima Dwi Satria sebagai Pambakal Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur. Ahmadi jadi Pambakal Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk serta Maulidin dipercaya menjadi Pambakal Makmur Karya, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Bupati Saidi Mansyur menyampaikan pesan agar para pambakal terpilih mampu menjalankan amanah penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Mudah-mudahan setelah diambil sumpah, para pambakal dapat menjadi pemimpin yang amanah, membawa kebaikan bagi masyarakat serta menghadirkan perubahan nyata di desa masing-masing,” tandasnya.
Dia juga menekankan pentingnya akselerasi pembangunan desa serta sinergi antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa dan seluruh lapisan masyarakat setempat.
“Jaga kekompakan dan suasana desa yang kondusif dan humanis. Laksanakan pembangunan sesuai budaya dan kearifan lokal desa,” tambahnya.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hafizh Anshari menjelaskan, pemilihan pambakal PAW dilakukan melalui musyawarah desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sisa masa jabatan yang diemban bervariasi, ada yang empat hingga lima tahun. Kami harap para pambakal yang baru segera menyesuaikan diri dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” tuturnya.
Hadir Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, Ketua DPRD H Agus Maulana dan Pj Sekdakab H Ikhwansyah. (Wan/K-3)