Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pelaku Penganiayaan Menjalani Rekontruksi di Jalan Ampera

×

Pelaku Penganiayaan Menjalani Rekontruksi di Jalan Ampera

Sebarkan artikel ini
IMG 20250911 WA0053 e1757584611827

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat, melakukan rekontruksi pembunuhan di Jalan Ampera III RT 38 Banjarmasin Barat, Kamis (11/09/2025)

Rekontruksi tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, yang di pimpin Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi dengan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta penasehat tersangka dari LKBH ULM.

Kalimantan Post

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Idra Permadi, mengungkapkan rekontruksi tersebut sebanyak 22 adegan yang diperagakan oleh Syamyul (tersangka), yang menewaskan Rajib (korban).

Adegan ke-10, pelaku ini membacok korban, yang saat itu korban sedang memasang bendera umbul-umbul. Lalu dalam rekontruksi ini untuk melihat kembali kronologis kejadian penganiayaan tersebut.

Sebelum terjadinya penganiayaan itu, pelaku sempat meminum minuman keras, lalu korban dan temannya menegur pelaku. Usai ditegur, pelaku ini mengambil senjata tajam di rumahnya untuk melakukan penganiayaan kepada korban.

Pelaku ini sudah berencana mengambil sajam di rumahnya, dan mendatangi korban, sehingga terjadilah penganiayaan.

Ketika pelaku membacok, korban sempat menangkis dengan kayu ulin hingga terjongkok.

“Saat korban jongkok itulah, Rajib kembali dibacok pelaku dan mengenai kepala belakang,” jelasnya.

Motif pembunuhan tersebut murni karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban, saat meminum minuman keras.

Selain itu tersangka akan dikenakan Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP. (fik/KPO-4)

Baca Juga :  Abdul Hadi Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Asabaru Daya Cipta Lestari*
Iklan
Iklan