Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemerintah Kalteng Komitmen Wujudkan Zero Waste 2030

×

Pemerintah Kalteng Komitmen Wujudkan Zero Waste 2030

Sebarkan artikel ini
IMG 20250924 WA0053

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dalam rangka penilaian Adipura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menyelenggarakan rapat koordinasi di Palangka Raya, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala DLH kabupaten/kota atau perwakilan se-Kalteng, untuk memastikan pelaksanaan penilaian dapat berjalan optimal.

Kalimantan Post

Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta menyampaikan, penilaian Adipura saat ini lebih difokuskan pada aspek persampahan.

“Bagaimana kota bisa menjadi bersih, bagaimana mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan penekanan pada pengurangan dari sumbernya, serta penguatan partisipasi masyarakat dan penerapan system daur ulang yang progresif. Penilaian Adipura saat ini lebih tegas, objektif, dan transparan,” jelasnya.

Joni Harta juga menegaskan. Pemerintah Kalteng berkomitmen untuk menuntaskan Zero Waste 2030.

Komitmen tersebut sejalan dengan Visi Misi Gubernur yang salah satunya penguatan infrastruktur dan ekonomi dari desa dengan berbasis lingkungan.

Ia berharap melalui rakor ini seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat bersinergi dan berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami ingin agar setiap daerah memiliki strategi pengelolaan sampah yang terukur dan terarah. Dengan demikian, target peningkatan kualitas lingkungan sekaligus capaian prestasi ADIPURA bisa diraih bersama-sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan Fitri Harwati, menekankan bahwa sampah merupakan isu lingkungan yang sangat penting saat ini.

Ditegaskannya, kehadiran semua dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi. Sampah adalah hal mendasar yang bisa menjadi pemicu permasalahan lingkungan lainnya.

“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah bisa mencemari Udara, menimbulkan bau, mengganggu Kesehatan masyarakat sekitar, bahkan menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca,” tegasnya.

Dengan diselenggarakan rakor ini kami berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas persiapan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengurangi sampah.

Baca Juga :  Gubernur Perpanjang Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan

“Harapan kami, ke depan pengelolaan lingkungan di Kalimantan semakin maju dan adaptif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan