BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Asistensi Perbaikan Bukti Dukung Formulir 01 Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari asistensi pengisian formulir sebelumnya sebagai upaya memastikan kelengkapan dan akurasi data dalam proses evaluasi pelayanan publik.
Bupati HST, Samsul Rizal mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, termasuk Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, yang turut mendampingi dan memberikan arahan teknis.
“Evaluasi kinerja pelayanan publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan pentingnya perbaikan bukti dukung sebagai dasar perumusan kebijakan, strategi, dan inovasi peningkatan layanan di masa mendatang.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Perbaikan yang kita lakukan hari ini bermuara pada terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Bupati Samsul Rizal juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dalam menyusun data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi objektif penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten HST.
Acara ini dihadiri perwakilan Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Sekretaris Daerah Kabupaten HST, para kepala perangkat daerah terkait, serta peserta dari berbagai unit pelayanan.
Kegiatan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. (adv/ary/KPO-4).