BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di tingkat desa, sebagai upaya memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Rakyat Barabai ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Linmas Kecamatan Barabai dan Pandawan. Rabu (24/9/2025)
Sementara itu Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
“Forum ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sarana strategis untuk menggali informasi, membangun jaringan, dan menguatkan komitmen dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di tingkat desa,” ujarnya.
Bupati menegaskan, ketentraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan pilar utama pembangunan.
“Pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun sosial budaya hanya dapat berjalan apabila kondisi masyarakat dalam keadaan aman dan tentram,” tambah Samsul Rizal.
“Tanpa rasa aman, sebesar apapun program pembangunan akan sulit mencapai hasil optimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, tantangan kamtibmas saat ini semakin kompleks, tidak hanya persoalan klasik seperti pencurian atau perkelahian, tetapi juga ancaman baru, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, intoleransi, hingga potensi konflik sosial yang dipengaruhi perkembangan teknologi dan informasi.
Melalui forum ini, Bupati berharap dapat tercapai empat tujuan utama:
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
- Mengidentifikasi potensi ancaman sedini mungkin agar dapat dicegah sebelum berkembang.
- Mencari solusi yang tepat dan berbasis lokal sesuai karakteristik desa.
- Menumbuhkan semangat gotong royong sebagai ciri khas budaya bangsa.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab HST telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang mengatur pemberian insentif kepada aparat keamanan desa. Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu per bulan per desa, sementara Satlinmas desa mendapat insentif sebesar Rp150 ribu per bulan yang dialokasikan melalui APBDes masing-masing desa.
Bupati juga mengajak seluruh pembakal (kepala desa) agar memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya, tidak hanya sebatas seremonial.
“Mari kita hidupkan kembali siskamling, aktifkan pos-pos ronda, dan dorong masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Dengan semangat gotong royong, insyaallah kita akan mampu menciptakan desa yang aman, damai, dan sejahtera,” ajaknya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang tentram, aman, dan sejahtera di seluruh wilayah Kabupaten HST. (adv/ary/KPO-4).