BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalsel, Kamis (25/9/2025) di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, didampingi Inspektur Kabupaten H. Ahmad Fitriadi, Kepala BPKAD H. M. Maulidiansyah, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti, serta Sekretaris Dewan H. Hairul Aswandi.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel H Muhidin, para bupati/wali kota, serta Ketua DPRD Kalsel DR. HC. H. Supian HK, dan DPRD kabupaten/kota se-Kalsel.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengajak seluruh pemerintah daerah untuk serius mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita,” kata Muhidin.
“Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kotabaru, dalam upaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan demi memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik”, kata dia.
Sementara Sekda Kotabaru H Eka Saprudin menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian TLRHP.
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” Katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti mengatakan pihak legislatif siap mengawal langkah Pemkab Kotabaru.
“Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik”, kata Suwanti. (andi/KPO-4).