Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyidik Mintai Keterangan Oknum Pengetik Surat Rekomendasi PAW

×

Penyidik Mintai Keterangan Oknum Pengetik Surat Rekomendasi PAW

Sebarkan artikel ini
1 2 klm dir reskrimum
Kombes Pol Frido Situmoranga

Banjarbaru, KP – Penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel, telah mintai keterangan oknum pengetik Surat RekomendasiPAW Legislator Golkar di DPRD Tanah Laut (Tala).

Dari keterangan, Selasa (16/9), penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap semua saksi dan yang hadir kemarin adalah DR.

Kalimantan Post

“Iya untuk, namun secara seluruh masih proses penanggilan para saksi termasuk pelapor.

Untuk hingga saat ini baru DR,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmoranga ditanya awak media secara terpisah usai gelar pengungapan narkotika.

Meski demikan, semua sudah dilayangkan pemangilan, dan belum ada yang hadir.

“Sesuai laporan ya harus datang memeberikan keterangan, dan kita tetap memproses atas semua ini,” tambah Kombes Pol Frido Situmoranga.

Pastinya, harus tuntas mintai keterangan seluruh saksi dulu.

“Kita berharap bisa memenuhi panggilan susuai surat dilayangkan,” tambahnya

Pemanggilan saksi-saksi, untuk mengetahui siapa saja yang melakukan scan, siapa yang memberikan perintah, buat apa surat itu digunakan dan yang lainnya, jelasnya.

Sisi lain ditanya apakah ada rencana damai?.

Kombes Pol Frido Situmoranga menjawab, hingga saat ini belum ada didengar ke arah tersebut.

“Tapi kalau iya juga semua urusan semua pihak, Bagus saja, biar situsi politik adem, masyarakat juga tenang,” ucapnya lagi.

Penyelidikan awal yang dilakukan, menduga kalau tanda tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaimen, di Scan.

Diketahui sebelumnya sesuai laporan ada tiga orang dilaporkan.

Laporan disampaikan kader senior Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, ke Polresta Banjarmasin, pada Rabu (10/9/2025) serta dilanjutkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaimen melalui Bambang, selaku kuasa hukum Hasnuryadi Sulaiman, kini Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Baca Juga :  Ibu dan anak di Kapuas Ditangkap Polisi, Sembunyikan 20 Paket Sabu

Puar Junaidi menyebut ada tiga orang yang dilaporkan, yakni staf sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, DR, Kader DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut, RA dan AH.

“DR adalah orang yang mengetik surat tersebut, yang kedua RA dan AH sebagai ketua dan sekretaris Golkar Kabupaten Tanah Laut yang merupakan pengguna dari surat dugaan palsu itu,” tandas Puar.

Untuk di Polda Kalsel Laporan Polisi pada Rabu 10 September 2025.

Hasnuryadi Sulaiman sendiri, sebelunya menyatakan dengan tegas membantah telah menandatangani surat rekomendasi PAW tersebut.

Ia menyebut tanda tangan yang tercantum dalam dokumen itu bukan miliknya dan menegaskan ada dugaan kuat pemalsuan.

“Saya tegaskan, tanda tangan yang ada di surat itu bukan tanda tangan saya.

Ini jelas bukan benar, dan ini perlu diluruskan,” ujarnya.

Hasnuryadi juga menegaskan menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Menurutnya, tindakan itu bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat merusak marwah dan kredibilitas Partai Golkar di mata publik.

Ia meminta agar seluruh kader tetap menjaga kondusivitas internal sembari menunggu proses hukum berjalan.

Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan soliditas partai agar tidak terpecah akibat isu tersebut.

“Jangan sampai persoalan seperti ini merusak kebersamaan kita.

Partai Golkar harus tetap solid, dan kebenaran pasti akan terungkap,” tambahnya. (*/K-2)

Iklan
Iklan