PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung menyatakan, nilai-nilai Pancasila selaras dengan falsafah Huma Betang.
Hal itu disampaikannya mewakili Gubernur, saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) III Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalteng 2025 di Palangka Raya, Sabtu (13/9/2025).
Leonard menyatakan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menilai Muswil menjadi momentum penting, tidak hanya untuk konsolidasi organisasi, tetapi juga sebagai sarana generasi muda dalam merumuskan langkah nyata mendukung pembangunan di daerah.
“Muswil ini merupakan momentum strategis, bukan sekadar sarana konsolidasi, melainkan wadah merumuskan langkah nyata bagi generasi muda terpelajar dalam mendukung pembangunan di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Leonard menegaskan, nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, selaras dengan falsafah Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, kesetaraan, dan gotong royong di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.
Ia juga menyampaikan pesan agar Sapma Pemuda Pancasila senantiasa menjadi garda terdepan dalam merawat dan mengamalkan Pancasila, sekaligus mencegah berkembangnya radikalisme, intoleransi, dan penyebaran berita bohong (hoaks).
Selain itu, program kerja organisasi diharapkan dapat difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan semangat kewirausahaan pemuda, serta peran sebagai kontrol sosial yang konstruktif melalui kritik membangun dan solusi nyata.
“Siapapun yang terpilih nantinya, hendaknya kita dukung bersama demi kemajuan organisasi dan daerah,” pungkasnya.
Hadir di kegiatan tersebut antara lain Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Kalteng sekaligus Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng, Ketua KNPI Kalteng, perwakilan DPW Srikandi Pemuda Pancasila Kalteng, serta organisasi kepemudaan Cipayung.(drt/ist/KPO-4).