Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & PeristiwaKalsel

Polda Kalsel Ungkap 101 Kilogram Sabu dan 11.973 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

×

Polda Kalsel Ungkap 101 Kilogram Sabu dan 11.973 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 09 11 at 19.05.33
semua barang bukti dimusnahkan secara simbolis dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, Kamis (11/9/2025). (Ist)

BANJARBARU, Kalimantan Post.com -Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap 101.662,8 gram atau 101 kilogram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi.

Nilai peredaran gelap antarprovinsi ini diperkirakan mencapai Rp 110 miliar lebih. Dan semua barang bukti dimusnahkan secara simbolis dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, Kamis (11/9/2025).

Kalimantan Post

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini dari beberapa wilayah di Kalsel antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Selain barang bukti dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 tersangka diamankan diantaranya satu perempuan.

“Para tersangka ini selain dari Kalsel juga ada yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Jakarta dan Makassar,” tutur Kapolda Kalsel.

Dari pengungkapan ini, diketahui peredaran narkoba tersebut adalah jaringan antar provinsi yakni Kalbar – Kalteng – Kalsel – Medan – Jakarta – Semarang – Banjarmasin serta Aceh – Medan – Jakarta – Banjarmasin, yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba kali ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 520.322 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Perlu kerjasama dari seluruh pihak untuk lebih berperang dan mengungkap terhadap narkoba,” ucap Kapolda Kalsel sembari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membulatkan tekat memerangi narkoba.

Bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Kapolda.

Ditambahkah oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. bahwa Pengungkapan narkoba ini merupakan periode Mei ampai Agustus 2025.

Baca Juga :  Mantan Pegawai Bank Plat Merah di Kotabaru Memohon Keringanan Hukuman

Sementara Gubernur Kalsel H Muhidin mengapresiasi jajaran Polda Kalsel dalam membenrantas peredaran narkotika.

Sisi lain turut prihatin. “Ya ini sangat memprihatinkan, kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus kepergaulan yang tidak sehat apa lagi  narkoba,” ucapnya.

Ia menilai pentingnya motivasi bagi aparat serta mengapresiasi langkah Kapolda Kalsel yang tiada henti memberikan motivasi untuk seluruh anggota hingga jajaran.

Gubernur mendorong agar Kalsel memiliki fasilitas rehabilitasi lokal. “Selama ini, pecandu narkoba masih harus dikirim ke luar daerah, termasuk ke Jawa Barat.

Kalau kita bisa bangun sendiri, ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal penyelamatan generasi ke depan.” jelasnya. (KPO-2)

Iklan
Iklan