BARABAI, Kalimantanpost.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi perempuan berusia delapan hari yang cukup sadis, di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Senin (22/9/2025) pagi.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani dan Kasi Humas Ipda Taufik, dan kasi Propam menyampaikan kronologi lengkap kasus tersebut pada konferensi pers, Rabu (24/9/2025).
“Korban berinisial ST, bayi perempuan berusia delapan hari, tewas dengan luka parah di bagian kepala akibat dibanting ke lantai oleh tersangka HA alias BT (38),” ujarnya.
Kapolres HST menjelaskan, tersangka yang merupakan wiraswasta asal Desa Murung A, datang ke rumah kakek korban, Supian Suri (63), di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat itu di rumah hanya ada nenek korban, Paridah (60), dan korban yang sedang tidur di atas kasur.
“Tersangka sempat menanyakan keberadaan datuk laki-laki korban. Karena tidak ada, ia kemudian melihat korban bayi,” ungkapnya.
Ditambahkan, saat dijelaskan bahwa bayi tersebut adalah anak dari ZR (23), tersangka mendadak emosi.
Tanpa pikir panjang, ia langsung mengangkat bayi tersebut sempat terkena dinding di belakang dan tiba-tiba membantingnya ke lantai sebanyak dua kali hingga kepala korban pecah dan mengeluarkan banyak darah.
Kapolres HST menambahkan, nenek korban berteriak histeris dan mencoba merebut cucunya, hingga warga sekitar berdatangan. Tersangka akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres HST mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Jupri menambahkan, tersangka akan dikenakan pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban masih bayi yang baru berusia 8 hari.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tegas Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon.
Untuk tersangka saat ini sudah di periksa, tes oren dan negatif narkoba, namun masih kita tunggu hasil tes darah dan rambut, juga tes kejiwaan tersangka. (ary/KPO-4).