Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polsek Banjarmasin Selatan Tangkap Pria Bawa Sabu di Kelayan B

×

Polsek Banjarmasin Selatan Tangkap Pria Bawa Sabu di Kelayan B

Sebarkan artikel ini
IMG 20250928 081143
BAWA SABU - Pengedar sabu bersama barang bukti yang berhasil diamankan Polsekta Banjarmasin Selatan di Kelayan B. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Banjarmasin Selatan).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelaku MS alias Iyak (26 tahun), warga Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan ketika di Jalan Kelayan B Gang Kita, Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin Selatan.

Kalimantan Post

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan 1 paket sabu seberat 4,82 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.

Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merk Samsung serta 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DA 6064 CQ.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Sudirno, Minggu (28/9/2025)

Dalam hal ini, kanit mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (yul/KPO-4).

Baca Juga :  Tuduhan Terhadap Bupati Balangan, JPU Sebut Mengada-ada
Iklan
Iklan