Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Internasional

Ribuan Warga London Berkumpul, Tuntut Pemimpin Israel Ditangkap saat ke Inggris

×

Ribuan Warga London Berkumpul, Tuntut Pemimpin Israel Ditangkap saat ke Inggris

Sebarkan artikel ini
IMG 20250910 WA0013

LONDON, Kalimantanpost.com – Unjuk rasa besar digelar di London pada Selasa (9/9) untuk menentang kunjungan Pemimpin Israel, Isaac Herzog, ke Inggris dan menuntut agar ia ditangkap segera setelah tiba.

Ribuan orang berkumpul di depan Kantor Perdana Menteri Inggris di pusat kota London dalam aksi “protes darurat” menolak kunjungan Herzog, yang dijadwalkan tiba di Inggris pada Selasa malam waktu setempat.

Kalimantan Post

Membawa bendera Palestina, para demonstran mengecam Perdana Menteri Keir Starmer karena mengizinkan kunjungan pemimpin Israel tersebut.

Massa menuduh Herzog membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan warga sipil secara membabi buta di Gaza dan menuntut pemerintah Inggris mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel itu.

Herzog melakukan kunjungan selama tiga hari ke London dan diperkirakan bertemu dengan Starmer, anggota parlemen Inggris, perwakilan publik, dan tokoh media.

Beberapa politisi Inggris sebelumnya telah meminta Starmer untuk menghindari pertemuan dengan Herzog mengingat serangan brutal Israel di Gaza yang telah menyebabkan penderitaan luar biasa.

Puluhan anggota parlemen Inggris juga telah menulis surat kepada Perdana Menteri untuk menyatakan keprihatinan mereka atas keputusan mengizinkan kunjungan Herzog.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan pro-Palestina dan mengkritik pemerintah dengan berteriak: “Keir Starmer, kamu tak bisa bersembunyi, kami menuduhmu melakukan genosida.”

Mereka juga membawa berbagai spanduk untuk memprotes serangan Israel di Gaza, beberapa di antaranya menyebut Herzog sebagai “presiden genosida.”

Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 64.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer Israel telah menghancurkan wilayah kantong tersebut yang kini menghadapi bencana kelaparan.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Korban Tewas Banjir di Pakistan Sudah 921 Orang Lebih

Iklan
Iklan