BALANGAN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Demokrat Saiful Arif oleh DPP Partai Demokrat sesuai dengan surat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 tertanggal 16 September 2025, secara resmi diusulkan sebagai calon Wakil Ketua (Waket) DPRD Balangan menggantikan almarhum Syamsudinoor.
Bahkan usulan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna ke-57 DPRD Balangan Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, Senin kemarin.
Atas usulan itu Saiful Arif mengatakan, siap berkolaborasi dengan kepala daerah dan metra kerja yang lain demi memajukan kabupaten Balangan di segala bidang.
“Kalau nanti kita dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Balangan, Insya Allah siap berkolaborasi dengan metra kerja DPRD, baik itu unsur Pemerintahan dan swasta demi memajukan Balangan,” tegasnya, baru-baru tadi.
Kemudian dia juga mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin bersama pimpinan DPRD lainnya dalam mensukseskan program pembangunan di Balangan demi mensejahterakan masyarakat.
“Insya Allah saya akan bekerja sesuai tupoksi pimpinan DPRD. Dan kita pasti mensukseskannya selama demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya. (jnd/KPO-1)