Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Derap Nusantara

Sanksi Kasus Rantis Tabrak Ojol

×

Sanksi Kasus Rantis Tabrak Ojol

Sebarkan artikel ini
IMG 20250905 WA0015

Polri menjatuhkan sanksi terhadap tujuh bersonel Brimob dalam tragedi kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Baca Juga :  Estimasi Kerugian Akibat Demo
Iklan
Iklan