Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sepasang Kekasih Ditangkap Sembunyikan 14,4 Gram Sabu dalam Bungkus Biskuit

×

Sepasang Kekasih Ditangkap Sembunyikan 14,4 Gram Sabu dalam Bungkus Biskuit

Sebarkan artikel ini
IMG 20250909 WA0002

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku Hendrik Kurniawan (31) Warga Pelaihari dan Ipah alias Ipah (30) warga Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kalimantan Post

Dari tangan Hendrik yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ini petugas berhasil menyita tiga paket sabu seberat 14,40 gram yang disembunyikan dalam bungkus biskuit yang disimpan dalam dashboard mobil Honda Brio warna hitam DA 1108 LS.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukan di dalam kendaraan.

“Keduanya adalah pasangan kekasih. Barang bukti sabu ditemukan di dalam bungkus biskuit, disimpan rapi di dashboard mobil,” jelas kasat, Senin (8/9/2025)

Selain sabu, polisi juga mengamankan1 timbangan digital, satu pak plastik klip, dua handphone , satu sendok dari potongan kertas,serta mobil yang digunakan keduanya.

Penangkapan dilakukan saat keduanya tengah berhenti di tepi jalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hendrik sebelumnya pernah tersandung kasus senjata tajam (Sajam), namun baru kali ini terlibat kasus narkotika.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan d jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau pidana mati.(yul/KPO-3)

Baca Juga :  Gunakan Narkoba, Anggota Polresta Palangka Raya Dijatuhi Hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Iklan
Iklan