RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah, Selasa (16/9/2025), di Aula Sekretariat Daerah.
Tim ini melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, camat se-Kabupaten Tapin, serta dukungan perusahaan tambang dan swasta.
Wakil Bupati Tapin, H Juanda mengatakan pembentukan tim ini merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan sampah yang belum tertangani maksimal.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi luas antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah saja. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar Tapin bisa lebih bersih dan sehat,” kata Juanda.
Ia menambahkan, keberadaan tim percepatan ini diharapkan menjadi motor penggerak upaya pengurangan dan pengelolaan sampah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, Ir Nurdin, menjelaskan sejumlah program yang sudah disiapkan. Diantaranya pembangunan tempat pengolahan sampah di tingkat desa dan kecamatan untuk mempercepat penanganan sampah.
Selain itu, pemerintah telah mengoperasikan tiga unit mesin separator di Kecamatan Binuang, Bakarangan, dan Margasari.
“Kita ingin pengelolaan sampah berjalan efektif sejak dari sumbernya. Dengan adanya mesin separator, sampah bisa dipilah dan dimanfaatkan, bukan hanya ditumpuk,” ujarnya.
DLH juga berencana membagikan pipa peralon kepada masyarakat untuk membuat lubang penampungan sampah rumah tangga. Sampah organik nantinya dapat dibuang ke lubang tersebut sehingga lebih ramah lingkungan.
“Ini cara sederhana tapi berdampak langsung ke masyarakat. Harapannya, kesadaran menjaga kebersihan bisa tumbuh dari rumah tangga,” kata Nurdin.
Pembentukan tim percepatan pengelolaan sampah Tapin mendapat dukungan luas dari sektor swasta. Sejumlah perusahaan tambang dan energi yang beroperasi di Tapin turut hadir dan menandatangani komitmen bersama dalam penanganan sampah.
Dengan keterlibatan lintas sektor ini, pemerintah berharap masalah sampah tidak lagi menjadi beban yang menumpuk, melainkan peluang untuk menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Tapin.(abd/KPO-4)