PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo menyebutkan PT Jamkrida Kalteng tumbuh positif, bahkan terus memperkuat perannya dalam penjaminan usaha.
“Hingga akhir 2024, PT Jamkrida mencatat lebih dari 25 ribu nasabah dengan volume kredit Rp2,2 triliun dan aset Rp223 miliar,” kata Wagub, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (10/9/2025).
Gubernur, melalui Wagub menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng. Sejak berdiri pada 2014, perusahaan ini konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, pada semester I 2025, jumlah terjamin meningkat menjadi 29 ribu lebih dengan volume kredit Rp2,6 triliun dan aset Rp262 miliar.
“Dengan capaian ini jangan berpuas diri. Terus lakukan terobosan dan inovasi agar semakin optimal mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kalteng,” pesan Wagub.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa modal dasar PT Jamkrida sebesar Rp100,510 miliar. Dari jumlah tersebut, setoran pemegang saham hingga pelaksanaan RUPS baru mencapai Rp86,510 miliar.
“Untuk itu, daerah yang belum memenuhi kewajiban penyertaan modal diminta segera menunaikan komitmennya agar PT Jamkrida dapat berkembang ke skala nasional,” ujarnya.
Wagub juga menekankan beberapa hal penting, yakni agar penjaminan proyek APBD/APBN diarahkan ke PT Jamkrida, sinergi antara PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida diperkuat, daerah didorong membentuk PD-BPR guna memperluas akses pembiayaan UMKM, serta peningkatan kualitas SDM, jaringan layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara berkelanjutan.
RUPS ini membahas delapan agenda utama, yakni Laporan Kinerja Direksi Tahun Buku 2024, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, Penetapan pembagian laba bersih (dividen) Tahun Buku 2024.
Kemudian penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor eksternal Tahun Buku 2025, Penetapan Komisaris Utama PT. Jamkrida Kalteng, Penetapan Pemegang Saham Pengendali (PSP) sesuai POJK Nomor 10 Tahun 2025, Penguatan fungsi Dewan Komisaris, dan pembahasan permodalan inti.
RUPS juga dihadiri Plt. Sekdaprov Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, serta sejumlah Kepala OPD. (drt/KPO-4).