Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Anggota DPRD Soroti Semrawutnya Jaringan Kabel di Kapuas

×

Anggota DPRD Soroti Semrawutnya Jaringan Kabel di Kapuas

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 13
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Saferaniansyah. (kp/ist).

Kuala Kapuas, KP – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Saferaniansyah, menyoroti kondisi jaringan kabel utilitas yang semrawut di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Kapuas.

“Penataan kabel yang tidak rapi tidak hanya merusak keindahan tata kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat,” kata Saferaniansyah, di Kuala Kapuas, Rabu (22/10/2025).

Kalimantan Post

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan bahwa banyak kabel listrik, telekomunikasi, dan jaringan internet yang tampak menjuntai dan tidak tertata dengan baik di sepanjang jalan utama kota. Beberapa di antaranya bahkan sudah tampak rusak dan nyaris menyentuh tanah.

“Kondisi seperti ini tentu sangat mengganggu estetika kota. Selain itu, juga bisa membahayakan keselamatan warga, terutama pejalan kaki dan pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, semestinya ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak penyedia layanan utilitas, seperti PLN dan perusahaan telekomunikasi. Penataan jaringan kabel seharusnya dilakukan secara terencana dan terintegrasi, agar tidak terjadi tumpang tindih pemasangan di ruang publik.

“Jangan sampai demi kepentingan bisnis, aspek keselamatan dan keindahan kota diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, mendorong Pemkab Kapuas melalui dinas terkait untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh jaringan kabel yang ada di wilayah kota. Langkah tersebut penting sebagai dasar untuk penertiban dan penataan ulang agar sesuai dengan standar keselamatan dan estetika perkotaan.

Pria yang akrab disapa Haji Pirin ini juga berharap ke depan pemerintah daerah dapat menyiapkan sistem jaringan utilitas bawah tanah (ducting system) agar persoalan kabel semrawut tidak terus berulang.

“Kalau jaringan utilitas bisa ditanam di bawah tanah, tentu kota akan terlihat lebih tertib, indah, dan aman,” demikian Pirin.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Ikuti Rakor Nasional Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Dengan perhatian dan tindakan bersama antara pemerintah, DPRD, dan pihak penyedia layanan, diharapkan wajah Kota Kapuas dapat menjadi lebih rapi dan nyaman bagi seluruh warga. (Iw/k-10)

Iklan
Iklan