Banjarmasin, KP – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berupaya akan memberikan ruang dan waktu yang ‘cukup’ untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 yang nilainya Rp7,24 Teilun dibahas di komisi dulu.
Tujuannya selain untuk memperoleh hasil dan kualitas optimal atas program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), juga untuk memenuhi tahapan dan mekanisme yang sudah diatur, sehingga setelah Komisi bar uke Banggar.
“Kita sudah dapat surat edaran dari pimpinan DPRD agar, lanjutan pembahasan RAPBD 2026, dilakukan di komisi-komisi lebih dulu bersama mitra kerja masing-masing sebelum dirampungkan di badan anggaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, Kamis (16/10) malam.
Tahapan lanjutnya penting, untuk mengetahui apa saja program-program kerja yang direncanakan, dan berapa nilai anggaran dana yang sesuai yang dibutukan oleh SKPD masing-masing.
Untuk mendalami item-item kegiatan kerja tersebut, harus pula dengan waktu yang cukup.
Dengan begitu, alokasi anggaran yang dibutuhkan SKPD dapat selaras dengan kebutuhan masing-masing SKPD, dan hasil yang dilaksanakan diharapkan bisa tepat sasaran.
Kartoyo juga mengingatkan, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini diperlukan kecermatan dan ketelitian kinerja baik ketentuan administratif, perencanaan kerja, dan pengalokasian anggaran, dalan RAPBD Kalsel tahun 2026 senilai Rp 7 triliun lebih.
Dengan begitu, gaung kuat “efisiensi” dapat dapat berjalan, tanpa mengurangi besarnya manfaat dan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat luas.
Untuk pembahasan di komisi-komisi Kartoyo mengatakan mungkin kembali akan melakukan rapat di badan musyawarah untuk menentukan jadwal, karena RAPBD 2026, sudah harus rampung satu bulan sebelum tahun 2025 berakhir.
“RAPBD 2026 harus rampung paling lambat, diakhir November, jadi masih ada waktu,’ pungkasnya.
Seperti diketahui, DPRD Kalsel terdapat empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan. Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Komisi IV, Bidang Kesra, pendidikan, kesehatan , pemuda dan olah raga.
Muhammad Yani Helmi (kiri) Ketua Komisi II DPRD Kalsel, dan Sekretaris Komisi II H Jahrian
Dikonfirmasi waktu yang cukup untuk pembahasan pematangan di tingkat komisi, Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, menyatakan sangat sepakat.
Bahkan pria yang akrab disapa uncle Yani ini, menegaskan sudah sejak lama komisi-nya selalu memberi waktu cukup melakukan pembahasan RAPBD di tahap komisi bersama mitra kerjanya, bahkan kerap hingga tengah malam, rapat bersama mitra kerjanya.
“Kami sudah dari dulu itu, dan sangat mendukung,” tegasnya. (*/nau/K-2)