Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dikukuhkan

×

Belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 5
KUKUHKAN - Bupati HSS Syafrudin Noor melantik dan mengukuhkan sebanyak 15 orang pejabat pimpinan tinggi pratama. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor melantik dan mengukuhkan sebanyak 15 orang pejabat tinggi pratama, Senin (6/10/2025) di Pendopo Bupati HSS.

Sejumlah pejabat digeser di antaranya Muhammad Noor menjadi Asisten Administrasi Umum Setda, Siti Erma menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rasyidah menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Kalimantan Post

Eko Harjidi Putra sebagai Sekretaris DPRD, Efran sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Salahuddin sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Iwan Friady sebagai Kelala Satpol PP dan Damkar, Aulya Sofi Azmi sebagai Kepala Dinas Perikanan, Susilo Adianto sebagai Kepala Dispera KPLH, Ronaldy Prana Putra sebagai Kepala Disdikbud, Akhmad Supian sebagai Kepala Dispersip, Tajiddin Noor sebagai Kepala Dishub, Hendro Martono sebagai Kepala Diskominfo, Heri Utomo sebagai Kepala Dinas PPKBPPPA, serta Akhmad Mawardi yang dikukuhkan kembali menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Bupati HSS Syafrudin mengatakan, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi.

Ia berharap, pelantikan dan pengukuhan pejabat tersebut bisa menyegarkan organisasi, sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.

“Jabatan bukan hanya penghargaan, tapi tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi-misi Membangun Desa, Menata Kota, menuju HSS yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Berbasis Teknologi,” ucap Syafrudin Noor.

Bupati HSS mengingatkan, tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan aparatur yang tangguh, profesional, dan berorientasi hasil.

“Kerja sama dan semangat kolektif menjadi kunci keberhasilan. Mari kita bekerja untuk rakyat,” pungkasnya. (tor/K-6)

Baca Juga :  Bupati H Yamani dan Ketua PKK Hj Faridah Dikukuhkan Ayah dan Bunda FAD Tapin
Iklan
Iklan