Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Dewan Setujui RAPBD Kalteng 2026 di Bahas Jadi Perda

×

Dewan Setujui RAPBD Kalteng 2026 di Bahas Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG 20251015 WA0005 e1760485101581

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) setujui Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 yang diajukan Gubernur untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dimaksud disampaikan tujuh fraksi pendukung Dewan dalam sebuah pemandangan umum Dewan pada Rapat Paripurna Dewan ke 4 masa sidang I tahun 2025, dipimpin Ketua Dewan Arton S Dohong, di Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).

Kalimantan Post

Agenda Rapur Dewan tersebut langsung dihadiri Gubernur Agustiar Sabran, Plt Sekda Leonar S Ampung, Fokopimda, dan sejumlah pejabat lainnya. Agenda diisi pemandangan umum Dewan terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kalteng 2026.

Pemandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Yetro M Yosep, yang menilai RAPBD Kalteng dimaksud sudah lengkap, meski demikian ada banyak pertanyaan.

Fraksi ini menyatakan RAPBD 2026 sebesar Rp 7,1 triliun, turun dibandingkan di tahun berjalan yang mencapai Rp 8,3 triliun. Yang turun dana transper ke daerah dari Pemerintah Pusat.

Terkait hal itu, pihaknya menyatakan perlu langkah konkret mengatasi hal itu, agar aman.

Pandangan Fraksi lainnya disampaikan masing-masing juru bicaranya, dari Golkar oleh Okki Maulana, tak jauh berbeda, dan menyetujui untuk dibahas ke tahap berikutnya.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Penuh Program Bedah Rumah
Iklan
Iklan