Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Diskominfo Banjarbaru Tegaskan Peran Strategis PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik

×

Diskominfo Banjarbaru Tegaskan Peran Strategis PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 1 Diskiminfo BJB
PENGUATAN- Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjarbaru Herry Isdaryoko membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Senin (27/10/2025). (KP/Dev)

Banjarmasin, KP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan yang berlangsung di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Senin (27/10/2025), menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Drs. Ah. Rijani, M.AP. selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, dan Riduan Nor, S.Pd.I., M.Pd., Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik.

Kalimantan Post

Kepala Bidang Komunikasi Herry Isdaryoko menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik di bawah kewenangannya, kecuali yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Herry menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dari upaya percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam area perubahan tata laksana pemerintahan.

“Jika dikaitkan dengan visi Kota Banjarbaru 2025–2029 yaitu Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera atau Banjarbaru Emas, maka keterbukaan informasi tertuang dalam misi keempat. Dalam konteks ini, PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik di setiap badan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tugas PPID bukan hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan agar layanan informasi publik berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.

“Tingkat keterbukaan informasi publik menjadi indikator penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis Komisi Informasi setiap tahun menunjukkan sejauh mana komitmen dan praktik keterbukaan dijalankan pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Perkuat Komitmen Cegah Perkawinan Anak Lewat Dialog Kebijakan Publik

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan profesionalisme PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru semakin meningkat, serta mampu memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di daerah.

Selain paparan mengenai peran strategis PPID, para narasumber juga menyampaikan materi terkait kategori informasi publik—seperti informasi berkala, informasi setiap saat, mekanisme permintaan informasi, serta hak dan kewajiban pengguna informasi—sebagai upaya memperdalam pemahaman peserta tentang implementasi keterbukaan informasi di badan publik.(Dev/K-7)

Iklan
Iklan