Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. M. Alpiya Rahman kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di dua titik, yakni Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Selasa (7/10).
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat, guna menyampaikan beragam usulan serta permasalahan yang dihadapi, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan–Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan bersama warga, sejumlah isu strategis mencuat. Salah satunya terkait kondisi jembatan di jalur nasional yang kerap terendam banjir setiap kali hujan deras, akibat minimnya sirkulasi air.
“Ini harus menjadi perhatian serius, karena hujan sehari saja sudah menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas warga,” tegas Alpiya.
Selain perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan akan bibit perkebunan, mesin pencacah rumput untuk peternak, serta akses terhadap pupuk bersubsidi.
“Pamukan Barat merupakan daerah perkebunan, sehingga kebutuhan bibit, pupuk, hingga sarana peternakan sangat penting untuk mendukung produktivitas masyarakat,” jelasnya.
Aspirasi lain yang turut disampaikan antara lain penataan kawasan perbatasan dengan memperindah gerbang utama Kalimantan Selatan, penyediaan zona selamat sekolah (ZoSS) untuk melindungi pelajar di kawasan padat sekolah, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU) di Desa Bungkukan yang kerap rawan kecelakaan.
Warga Desa Bungkukan juga berharap adanya kendaraan pengangkut sampah, peralatan olahraga seperti bola voli, peningkatan layanan kesehatan, serta kontribusi nyata dari perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di wilayah mereka.
Tak kalah penting, isu pemekaran Kabupaten Kambatang Lima kembali menjadi aspirasi kuat masyarakat setempat. Alpiya menegaskan, meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, perjuangan tersebut tidak boleh berhenti.
“Kami dari DPRD Kalsel, khususnya melalui Komisi I, sudah membahas hal ini dan menyatakan dukungan penuh, walaupun ada moratorium, semangat memperjuangkan pemekaran harus tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Melalui momentum reses ini, Alpiya Rahman memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan diperjuangkan hingga ke tingkat provinsi melalui forum resmi DPRD Kalsel.
“Inilah bentuk tanggung jawab kami agar suara masyarakat perbatasan benar-benar terwakili dan diperjuangkan di tingkat pemerintah provinsi,” pungkasnya. (nug/K-3)