Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui masing-masing komisi mulai melaksanakan pembahasan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, bersama mitra kerja perangkat daerah.
“Sesuai dengan jadwal Badan musyawarah (Banmus), masing-masing komisi saat ini tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun anggran 2026,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Rabu (1/10/2025).
Pembahasan ini, lanjutnya, merupakan tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas. KUA-PPAS menjadi pedoman awal yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah serta alokasi anggaran sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Dengan demikian, proses pembahasan yang dilakukan di tingkat komisi menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Masing-masing komisi DPRD melakukan rapat kerja bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lingkup tugasnya. Dalam forum ini, anggota DPRD memberikan masukan, kritik, sekaligus melakukan klarifikasi terhadap usulan program dan kegiatan yang diajukan OPD. Fokus pembahasan tidak hanya pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas, skala prioritas, serta dampak program terhadap masyarakat.
Politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar program pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kapuas, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan agar pengelolaan anggaran lebih efisien, transparan, serta akuntabel,” tambahnya.
Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, hasilnya akan dibawa ke rapat gabungan untuk kemudian difinalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Tahapan ini diharapkan berjalan lancar sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati tepat waktu, menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD yang lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. (Iw/k-10)