Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Dalami Implementasi Perpres 72 Lewat Bimtek

×

DPRD Kapuas Dalami Implementasi Perpres 72 Lewat Bimtek

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Foto kontrak Kapuas 14
Suasana foto bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dalam mengikuti Bimtek di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, Kamis (23/10/2025). (kp/ist)

Kuala Kapuas,KP – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025”.

“Penyajian materi pada Bimtek kali ini menjadi masukan penting untuk kami dalami. Optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut setiap anggota dewan agar cermat merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh konstituen,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Bali, Kamis (23/10/2025).

Kalimantan Post

Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, selama dua hari, yakni pada 22 hingga 23 Oktober 2025.

Ardiansah menegaskan pentingnya Bimtek ini sebagai wadah peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi dan penganggaran.

Melalui Bimtek tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas diharapkan semakin siap menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sejalan dengan ketentuan Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Dwijendra Denpasar, Dr. Ni Made Intan Lolina, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan DPRD Kabupaten Kapuas kepada pihaknya sebagai fasilitator Bimtek.

“Merupakan kebanggaan bagi kami dapat berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Kapuas. Kami optimistis para wakil rakyat ini akan semakin profesional, transparan, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat setelah mengikuti kegiatan ini,” kata Ni Made Intan Lolina.

Sementara kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Selain itu, hadir pula Plt. Sekretaris DPRD Kapuas, Ajeng, beserta jajaran staf sekretariat. (Iw/k-10)

Baca Juga :  Gubernur Buka Layanan Pengaduan KHBS Tak Layak.
Iklan
Iklan