Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruHEADLINE

Endri Dorong Pelaku Usaha di Kalsel Bangun Budaya Tertib Laporan Investasi

×

Endri Dorong Pelaku Usaha di Kalsel Bangun Budaya Tertib Laporan Investasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251024 WA0047
LAPORAN - DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan ingatkan pentingnya budaya tertib laporan investasi melalui LKPM dalam meningkatkan transparansi dan kualitas iklim usaha di Banua. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalsel)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Endri, menekankan pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen pengawasan dan dasar perencanaan pembangunan ekonomi berbasis data investasi yang akurat.

Menurutnya, LKPM bukan hanya kewajiban formal yang diatur undang-undang, tetapi juga menjadi cerminan komitmen dan integritas pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan investasi di daerah.

Kalimantan Post

“Pelaporan LKPM yang tepat waktu dan sesuai aturan membantu pemerintah mengetahui sejauh mana investasi benar-benar berjalan dan memberi dampak nyata, baik pada penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Endri di Banjarbaru, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, setiap pelaku usaha wajib melaporkan perkembangan kegiatan usahanya, mulai dari tahap persiapan hingga operasional. Melalui laporan ini, pemerintah dapat memantau realisasi investasi, jumlah tenaga kerja, hingga kendala di lapangan.

“Kita ingin memastikan semua proyek berjalan sesuai komitmen perizinan. LKPM membantu kami mendeteksi lebih dini potensi hambatan agar segera dicarikan solusi bersama,” jelasnya.

Endri mengungkapkan, pemerintah kini semakin serius menegakkan kepatuhan pelaporan. Sistem Online Single Submission (OSS) bahkan telah dilengkapi mekanisme peringatan otomatis dan riwayat sanksi bagi pelaku usaha yang lalai menyampaikan LKPM.

Selain pengawasan, DPMPTSP Kalsel juga berupaya membangun budaya pelaporan yang partisipatif dan solutif. Melalui LKPM, pengusaha dapat menyampaikan permasalahan mereka langsung ke pemerintah, seperti kendala lahan, perizinan teknis, hingga infrastruktur pendukung.

“Kami ingin LKPM tidak dianggap sebagai beban administratif, tapi ruang komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan pemerintah,” tegas Endri.

Dari data DPMPTSP, tingkat kepatuhan pelaporan LKPM di Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif selama dua tahun terakhir. Namun, masih ada sejumlah sektor yang memerlukan pendampingan, terutama di kategori usaha kecil dan menengah.

Baca Juga :  Lima Kandidat Lolos Seleksi Kepala Disporabudpar Banjarbaru

Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan bimbingan teknis (bimtek) dan layanan konsultasi daring agar pelaku usaha lebih memahami mekanisme pengisian LKPM dengan benar.

“Kami buka ruang konsultasi lewat hotline, WhatsApp, hingga klinik investasi. Pendekatannya bukan menghukum, tapi mendidik agar pelaku usaha sadar bahwa laporan yang baik berarti investasi yang sehat,” ujarnya.

Endri berharap, melalui penguatan sistem pelaporan ini, Kalimantan Selatan dapat menjadi contoh provinsi dengan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(Adv/dev/KPO-3)

Iklan
Iklan