Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Gaungkan Program Gebyar Panutan Pajak 2025

×

Gaungkan Program Gebyar Panutan Pajak 2025

Sebarkan artikel ini

Gubernur Kalsel, Wagub dan Forkopimda

1 35 klm Kontrak Pemprov 30 Gubernur dan Wagub serta Forkopimda gaungkan panutan pajak 2025
KEPATUHAN - H Muhidin mendorong kepatuhan taat pajak dalam program Gebyar Panutan Pajak 2025 seusai apel penyerahan Pasukan dalam rangka Alih Kodal KOREM 101/Antasari ke Kodam XXII/Tambun Bungai di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru, pada Senin (29/9). (adv provinsi )

GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin mendorong kepatuhan taat pajak dalam program Gebyar Panutan Pajak 2025 ini seusai Apel Penyerahan Pasukan dalam rangka Alih Kodal KOREM 101/Antasari dari Kodam VI/Mulawarman ke Kodam XXII/Tambun Bungai di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru, pada Senin (29/9).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepolisian Daerah Kalsel dan PT Jasa Raharja menggelar program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor. Dan program ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar kewajiban pajaknya.

Kalimantan Post

Gubernur H Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman bersama Pangdam XXII Tambun Bungai, Pangdam VI Mulawarman serta pimpinan Forkopimda Kalsel dan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalsel secara simbolis tampak memegang STNK Kendaraan Bermotor.

Dengan memegang bukti STNK, H Muhidin mengajak semua warga Banua untuk taat membayar pajak dengan memanfaatkan program Gebyar Panutan Pajak 2025.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, menyampaikan bahwa program memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang tidak menunggak selama tiga tahun berturut-turut untuk mendapatkan hadiah menarik melalui undian.

Hadiah yang disiapkan di antaranya satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, paket umrah, serta berbagai hadiah menarik lainnya

Dengan ajakan bertajuk #hadiahgasanpianyangtaatpajak ini bahwa Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 itu akan terhitung sejak 14 Agustus sampai 20 Desember 2025.

“Bersama Jasa Raharja dalam rangka memberikan reward atau hadiah kepada yang taat pajak selama tiga tahun, maka mereka berhak menerima undiannya.

Ada berupa sebuah mobil, sepeda motor, umroh dan sejumlah hadiah menarik lainnya,” ucap Subhan Nor Yaumil sesuai kegiatan.

Ia menyebut selama ini memberikan melalui insentif atau keringanan kepada yang tidak taat pajak, namun sekarang yang taat pajak diberikan lewat Gebyar Panutan Pajak ini.

Baca Juga :  Menteri LH: Analisis Karhutla Kalsel

Menurutnya, antusiasme masyarakat ke depan semakin tinggi terhadap kepatuhan pajak tersebut karena hadiah yang diberikan ke masyarakat cukup besar ke mereka.

“Antusiasme masyarakat mengenai Gebyar Panutan Pajak, mereka sangat memanfaatkan terhadap program.

Karena masyarakat beranggapan bahwa taat pajak, pemerintah daerah memberikan penghargaan juga yang tidak hanya taat pajak saja,” terang Subhan Nor Yaumil.

Dijelaskan, bulan Desember akan dilakukan pencabutan undian hadiah Gebyar Panutan Pajak tersebut.

Terkait peningkatan jumlah kepatuhan taat pajak, pihaknya telah menyebut sekitar 50 persen.

“Tingkat kepatuhan taat pajak kita ini lebih sekitar 50 persn, ya dari sebelumnya.

Dulu itu kan di bawah angka segitu, kini sudah lebih hingga menunggu akhir Desember nanti,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Subhan Nor Yaumil berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Sehingga, tahun depan target dalam kepatuhan taat kepada terus meningkat. (adv/K-2)

Iklan
Iklan