Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kadisbun Kalteng Sebut Butuh Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Tingkatkan PAD

×

Kadisbun Kalteng Sebut Butuh Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
IMG 20251021 WA0065
Kepala Disbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan, termasuk program plasma bagi masyarakat.

Kepada awak media, Kepala Disbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri, mengatakan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Kalimantan Post

“Yang penting hari ini hampir 90 persen direktur perusahaan hadir dan berkomitmen untuk mendukung peningkatan PAD,” ujar Rizky.

Menurutnya, dukungan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap keuangan daerah.

Dia menyebut, komitmen itu kini dituangkan dalam penandatanganan fakta integritas antara perusahaan dan pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan bersama

“Ini menjadi dasar kuat. Konflik antara perkebunan dan masyarakat memang masih ada, tapi akan kita selesaikan secara bertahap. Yang utama saat ini, PAD kita dorong bersama agar meningkat,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, Rizky menyampaikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mendorong adanya forum diskusi lanjutan agar pelaksanaan CSR di daerah lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Gubernur tadi menyampaikan agar dilakukan kegiatan forum diskusi bersama lagi terkait penyempurnaan CSR. Jadi nanti bisa lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain optimalisasi PAD dan CSR, Rizky juga menekankan pentingnya pelaksanaan kewajiban plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar perkebunan. Disbun bersama pemerintah kabupaten disebut akan melakukan peninjauan ulang terhadap data pelaksanaan plasma di lapangan.

“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten. Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Saiful Resmikan Sekretariat MUI dan Buka Musda V MUI Katingan

Dijelaskannya, tidak semua perusahaan langsung wajib memenuhi kewajiban plasma, terutama bagi perusahaan yang berdiri sebelum 2007.

“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Ia berharap, melalui penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pelaku usaha perkebunan, kontribusi sektor ini terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

“Biar PAD berjalan dulu. Komitmen hari ini adalah bagian penting antara pemerintah dan para investor untuk bersama-sama membangun Kalteng,” tukasnya. (drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan