Banjarbaru, KP – Laut bukan hanya sumber penghidupan, tapi juga kerap menjadi sumber gesekan.
Inilah yang kini menjadi perhatian serius Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, menyusul masih terjadinya konflik antara nelayan lokal dan nelayan luar daerah di sejumlah perairan Banua.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, melalui Kabid Perikanan Tangkap Dislutkan Kalsel, Fajar Pramono, mengungkapkan, potensi benturan di lapangan masih sering terjadi lantaran laut merupakan sumber daya bersama yang dimanfaatkan banyak pihak.
“Gesekan antara nelayan memang cukup sering terjadi, terutama ketika nelayan dari luar daerah ikut menangkap ikan di perairan Kalsel,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Fajar, Dislutkan Kalsel tak tinggal diam. Setiap kali muncul persoalan di lapangan, pihaknya segera turun tangan untuk memfasilitasi komunikasi dan mediasi antara pihak-pihak yang berselisih.
“Kami berperan membantu penyelesaian agar konflik tidak berlarut.
Prinsipnya, semua masalah bisa diselesaikan lewat dialog,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah pencegahan juga terus dilakukan lewat sosialisasi aturan wilayah tangkap kepada seluruh nelayan di Banua.
Pasalnya, perbedaan ukuran kapal dan jenis alat tangkap sering menjadi pemicu utama gesekan.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menetapkan pembagian jalur tangkap berdasarkan ukuran kapal. Ini harus ditaati oleh semua pihak,” jelasnya.
Berdasarkan regulasi tersebut, wilayah laut dibagi menjadi tiga zona.
Jalur 1, yang berada di rentang 0–5 mil laut, hanya boleh digunakan kapal kecil berukuran 0–5 GT. Jalur 2, dengan jarak 5–12 mil laut, untuk kapal berukuran 5–30 GT.
Sedangkan Jalur 3, di luar 12 mil laut hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), diperuntukkan bagi kapal di atas 30 GT.
“Nelayan kecil harus dilindungi, karena mereka menggantungkan hidup pada kapal tradisional yang tak bisa melaut jauh,” tutur Fajar.
Dengan jumlah nelayan di Kalsel yang mencapai hampir 50 ribu jiwa, persaingan mencari ikan memang tak terelakkan. Namun, ia berharap seluruh nelayan tetap menjunjung tinggi aturan wilayah tangkap yang berlaku.
“Kalau semua patuh, laut bisa tetap lestari, dan nelayan pun bisa hidup berdampingan tanpa saling merugikan,” pungkasnya. (mns/K-2)














